Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesusuaian aplikasi Murobahah di BMT PAS dengan Fatwa DSN MUI tentang Murobahah. Penelitian dilakukan di BMT Purwakarta Amanah Sejahtera kabupaten Purwakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang besifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, Observasi dan Dokumentasi. Data kemudian di analisa dengan metode reduksi data, display data kemudian verifikasi dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik murabahah yang di laksanakan di BMT PAS di padukan dengan akad Wakalah yaitu BMT memberikan mandat kepada anggota untuk melakukan pembelian barang yang akad dibuat dan dilakukan secara terpisah. Hal ini sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 04/DSNMUI/IV/2000 tentang murabahah pada poin 9 yang menyebutkan “Jika LKS akan mewakilkan pembelian barang kepada nasabah dari pihak ketiga maka akad jual beli burobahah harus dilaksanakan sesudah barang menjadi milik bank
Copyrights © 2022