Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti suatu kompetensi profesional dalam bidang tertentu seperti Rekam Medis dan Informasi Kesehatan khususnya system pembiayaan terkait dengan kompetensi kodefikasi klinis. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Pemanfaatan Sertifikat Pelatihan Pengelolaan Sistem Pembiayan Kesehaan Berbasis Casemix oleh Rumah Sakit. Metode penelitian populasi dan sampel adalah lulusan diploma 3 RMIK Polkesmar (regular) tahun 2014-2019 sejumlah 265 dengan sampel 80 lulusan. Dilakukan uji validitas dan realibilitas kuesioner. Uji Statistik deskriptif dan korelasi. Hasil penelitian bahwa Pada Uji Regresi Anova, terdapat pengaruh yang signifikan p= 0.041 antara lulusan polkesmar kompetensi pelatihan system pembiayaan yang telah diberikan. Ada hubungan yang significan (p=0.009) antara Diterimanya lulusan kurang dari 6 bulan dengan Pekerjaan dan kompetensi pelatihan system pembiayaan yang telah diberikan seperti : kemampuan melakukan koordinasi dengan Profesional Pemberi Asuhan (PPA)/Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP ). Terdapat pengaruh yang signifikan (p= 0.023) antara lulusan yang bekerja kurang dari 6 bulan dengan kompetensi pelatihan system pembiayaan yang telah diberikan. Kesimpulan bahwa adanya sertifikat pelatihan sistem pembiayaan berbasis casemix yang diadakan oleh Jurusan D3 RMIK Polkesmar, dapat bermanfaat untuk diterapkan di RS dan target yang akan dicapai oleh para lulusan dalam mencari pekerjaan. Hal ini juga menjadi kesempatan ketika para lulusan ditempatkan sebagai karyawan yang sesuai dengan ketrampilan dan kompetensi yang sudah bersertifikat pelatihan system pembiayaan berbasis casemix di Rumah Sakit.
Copyrights © 2022