Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 6, No 3: Agustus 2022

PENGELOLAAN DAN KONSERVASI PERIKANAN DI WILAYAH ZEEI DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL

Razes Alkhwadifa (Universitas Syiah Kuala)
Nellyana Roesa (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2022

Abstract

Abstrak - Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaturan dan pengelolaan konservasi perikanan dalam hukum internasional dan hukum nasional dalam regulasi konservasi laut yang diatur dalam UNCLOS dan Undang-Undang serta untuk mengetahui tantangan pelaksanaan konservasi wilayah laut di Indonesia. Beberapa pedoman umum dan mendunia yang bisa dimanfaatkan alasannya untuk masing-masing pihak yang memiliki kemampuan untuk mengikuti kelestarian ikan di lautan liar, misalnya pasal 117 dan 118 UNCLOS 1982 yang memerintahkan kerjasama negara-negara dalam perlindungan pengelola aset organik di laut lepas dan UndangUndang Nomor 31 Tahun 20044tentang Perikanan. Dalam tantangan pelaksanaannya, terjadi pengurangan porsi subsidi perlindungan laut dari otoritas publik, dan peningkatan bentrokan antar wilayah yang terjadi di kawasan pelestarian laut, dimana tidak ada pedoman atau peraturan yang tidak membahas masalah dan perbaikan daerah setempat. Disarankan agar penelitian ini dapat dipahami dengan keinginan otoritas publik untuk terus bekerja dalam penyelenggaraan kawasan pelestarian laut, dengan memperluas porsi subsidi perlindungan laut dan menyelesaikan bentrokan kemajuan sektoral yang terjadi di kawasan pelestarian laut. Kata Kunci : Konservasi, Pengelolaan, Perikanan, ZEEI

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...