Latar belakang dari penelitian ini adalah potensi zakat di Indonesia yang sangat besar mencapai 233,8 triliun, sedangkan optimalisasi penghimpunan yang masih cukup minim, begitu juga hadirnya undang-undang pengelolaan zakat yang diharap bisa mengoptimalkan penghimpunan zakat. Penelitian ini menganalisis pengaruh variabel makroekonomi terhadap penghimpunan zakat di Baitul Maal Hidayatullah periode 2016-2021. Faktor makroekonomi meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Nilai Tukar, Harga Emas. Penelitian ini menggunakan pendekatan data panel dengan estimasi model Generalized Method of Moment (GMM) yang melibatkan 30 Provinsi di Indonesia yang sudah ada Perwakilan LAZ Baitul Maal Hidayatullah (BMH) periode 2016–2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PAD dan Harga Emas memiliki pengaruh positif signifikan, sedangkan Nilai Tukar memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap penghimpunan zakat.
Copyrights © 2022