Tujuan penelitian menganalisis efektivitas penyidikan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Metode Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Efektivitas penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar masih kurang efektiv dikarenakan pencurian dengan kekerasan setiap tahunnya terjadi peningkatan. Meskipun telah berupaya dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan pedoman-pedoman dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasan adalah kaidah hukum yaitu peraturan yang belum berlaku secara optimal dan kebijakan yang berubah-ubah, penegak hukum yaitu keterbatasan sdm dan moralitas, sarana/prasarana yang belum cukup memadai, kurangnya kesadaran hukum dalam masyarakat. The purpose of this study is to analyze the effectiveness of the investigation into the crime of theft with violence. Methods This research is empirical legal research. The results of this study indicate that: (1) The effectiveness of the investigation of criminal acts of theft with violence in Makassar City is still less effective because theft with violence is increasing every year. Although efforts have been made to implement it in accordance with the mechanisms and guidelines in the Criminal Procedure Code (KUHP) and Law Number 2 of 2002 concerning the Indonesian National Police (2) Factors affecting the effectiveness of the investigation into the criminal act of theft with violence are the rule of law, namely, regulations that have not been applied optimally and changing policies, law enforcement, namely the limitations of human resources and morality, inadequate facilities/infrastructure, lack of legal awareness in the community.
Copyrights © 2022