Artikel ini membahasa terkait term makar dalam Al-Qur’an dengan analisis kebahsaan yaitu pendekatan semantic Toshihiko Izutsu. Pemahaman terhadap makar pada saat ini hanya menitik beratkan pada konotasi negative dan hanya terjadi di dunia politik karena kekuasaan, namun pada hakikatnya makar sering terjadi karena rasa dengki dan siapa saja dapat melakukan makar. Makar dalam Al-Qur’an tidak hanya bersifat negative, hal ini diperkuat dengan adanya Tuhan sebagai pelaku makar. Maka, peneliti mencoba mengungkap pemahaman terhadap makar yang terkandung dalam Al-Qur’an dengan melakukan kajian teoritis dan kajian historis terhadap term makar. Dalam penelitian ini, peneliti membuktikan bahwa makar merupakan perbuatan tipu daya muslihat, makar dalam Al-Qur’an tidak hanya berkonotasi negatif, namun juga postif dengan pengecualian Tuhan sebagai pelaku makar untuk membuktikan kekuasaan Nya. Penelitian ini juga membuktikan bahwa pelaku makar tidak hanya dilakukan di dunia politik, namun juga di masyarakat sekitar. Bentuk makar dalam Al-Qur’an di antaranya Al Kinayah, Al Bghyu, Al Kaid, Al Mihal, Al Khida’, Al ‘Itimar, Al Dakhl yang memiliki kemiripan makna, namun karakter yang berbeda, seperti term Al Mihal yang hanya boleh dinisbahkan kepada Allah yang memiliki kekuatan, daya upaya merencanakan tipu daya dengan keahlian unggul. Pembuktian Selanjunya yaitu, makar dalam Al-Qur’an memiliki konteks yang berbeda, di antaranya sebagai adzab, hukuman, pertolongan, perlindungan, pembunuhan, peperangan, penipuan, dan ingkar terhadap ayat-ayat Allah. Maka, konsep pada penelitian ini adalah makar merupakan perbuatan yang harus dihindari karena dapat merusak keharmonisan, namun makar setiap makar yang dilakukan oleh Tuhan akan selalu bersifat baik untuk makhluk Nya.
Copyrights © 2022