Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menguji dan menganalisis kepatuhan Wajib Pajak Kaitannya dengan Pemberian Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 pada Masa Pandemi Covid-19 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber dari Tim E-Riset Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Data dianalisis melalui program SPSS 22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Terdapat perbedaan kepatuhan membayarkan pajak sebelum dan saat pemberian insentif pajak PPh Pasal 25 di masa pandemi Covid – 19. (2) Terdapat perbedaan kepatuhan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 25 sebelum dan saat pemberian insentif pajak di masa Covid-19.
Copyrights © 2023