Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui cara guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK dan BP) SMP Negeri 11 Ambon merencanakan pembelajaran di masa Pandemik Covid 19 . Latar belakang penelitian ini adalah adanya perubahan sistem pembelajaran yang dialihkan dari proses pembelajaran tatap muka ke proses pembelajaran daring dan luring di tengah pandemic Covid-19 dan guru dituntut melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan lokasi penelitian di SMP Negeri 11 Ambon. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa guru PAK dan BP dapat merencanakan pembelajaran dengan menyusun program tahunan, silabus dan RPP dengan baik. Kesimpulan penelitian ini bahwa penerapan pembelajaran daring dan luring merupakan kebijakan penyelenggara pendidikan dan berada dalam tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota. Kewenangan ini diserahkan kepada setiap satuan pendidikan yang berada di kota maupun kecamatan untuk menyusun model pembelajaran di masa pandemic covid-19 sesuai ketentuan kurikulum yang di gunakan yaitu kurikulum kondisi Khusus.
Copyrights © 2021