Pelajar sebagai subyek dampingan mempunyai peranan penting dalam menerima materi dan pelatihan terkait cyber law. Kondisi Pelajar SMA N 1 Batanghari Lampung Timur saat ini sedang dan telah memanfaatkan teknologi yang ada seperti halnya Facebook, Instragram, WA, Tik Tok dan lainnya. Saat ini pelajar sudah menerima informasi tentang kejahatan dunia cyber melalui media digital yang ada. Namun, secara praktis dalam pemahaman cyber law nya masih minim, karena cyber law diperlukan skill dalam pemahaman dan pengunaan alat dalam hal menggunakan media digital. Oleh sebab itu, peningkatan pemahaman generasi muda terhadap pelajar diperlukan untuk melengkapi kajian hukum dengan skill dalam pengetahuan cyber law.
Copyrights © 2022