Penelitian ini bertujuan mengetahui Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Inovasi Daerah BIS Proling (Bilik Informasi Samsat Probolinggo) terhadap tingkat sadar pajak masyarakat. Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pajak sebagai pemilik kendaraan bermotor yang membuat pelayanan samsat menjadi tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu pemerintah merancang suatu inovasi baru untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam segi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pada tahun 2020, Kantor Bersama SAMSAT Kabupaten Probolinggo melalui UPT BPD Probolinggo mengembangkan ide SAMSAT Keliling menjadi inovasi “BIS Proling” (Bilik Informasi Samsat Probolinggo). Kemudian metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Penulisan melakukan pengumpulan data secara observasi langsung, wawancara pada narasumber, dan dokumentasi dari pihak terkait. Dari hasil penelitian ini mengatakan bahwa sumber daya manusia yaitu salah cara yang dilakukan untuk meningkatkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak. Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional maka diperlukan upaya peningkatan kompetensi melalui pelatihan, kursus atau study banding. Upaya yang telah dilakukan harus dipertahankan serta terus dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengembangan SDM di pelayanan SAMSAT Keliling, yaitu pembinaan kode etik, pelatihan-pelatihan (Pelatihan Sistem Manajemen Mutu) dan pembinaan disiplin anggota. Maka dengan adanya inovasi daerah BIS PROLING (Bilik Informasi Samsat Probolinggo) mampu memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2022