Setiap warga Negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan baik, terlepas dari keadaannya yang berbeda dari masyarakat umum. Dalam hal ini tidak boleh adanya diskriminasi hak pelayanan pendidikan termasuk bagi anak yang mengalami kesulitan belajar termasuk anak disleksia. Permasalahan yang terjadi dalam penelitian ini yaitu terdapatnya anak disleksia di kelas atas dimana siswa disleksia mengalami kesulitan dalam membaca terutama mengeja perkalimat dan lambat dalam mengerjakan tugas. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menelaah lebih dalam upaya penanganan anak disleksia di SDN Serang 13 dengan fokus cara guru mengidentifikasi siswa sidleksia, dan strategi guru dalam menangani siswa yang mengalami gangguan disleksia. Metodologi yang digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil yang didapatkan yaitu guru membimbing dan mengajarkan siswa disleksia untuk dapat mengetahui huruf atau berlatih membaca perkata maupun perkalimat serta memberikan tambahan waktu untuk belajar di luar jam pelajaran.
Copyrights © 2022