Kabupaten Karawang memiliki potensi yang sangat bagus dalam pengembangan bidang usaha, namun sayangnya masih banyak ditemukan para pelaku UMKM yang belum memiliki izin resmi atas usahanya. Hal tersebut seperti yang terjadi di Desa Tegalsari Kecamatan Purwasari dimana disana terdapat Komunitas UMKM Interasih yang beranggotakan 40 UMKM dalam berbagai bidang usaha tapi belum memiliki peizinan usaha. Oleh karena itu maka diadakalah kegiataan pelatihan, pendampingan serta pemberihan pengatahuan baru dalam bidang usaha melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar: 1) dapat meningkatakan pemahaman pelaku UMKM untuk segera mengurus izin usaha; 2) para pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran perizinan usaha sehingga mendapatkan NIB dan IUMK secara mandiri melalui website OSS; 3) UMKM mampu dapat mendapatkan jangkauan pasar yang luar serta kepercyaan dirinya meningkat setelah mendapatkan izin usaha. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dnegan metode survei lokasi, survei pelaku UMKM serta sosialisasi kepada para UMKM belum pernah mengurus dan membuat izin usaha sebelumnya dibantu oleh pemerintah desa setempat. Hasil dari kegiatan pendampingan dan pelatihan dalam kegiatan pengabdian masyarakat URINDO ini adalah: 1) UMKM paham akan pentingany izin usaha; 2) UMKM mampu melakukan pendaftaran secara mandiri izin usahanya sehingga mendaptakan NIB dan IUMK; 3) UMKM dapat memanfaatakan izin usahanya untuk meningkatkan kepercayaan diri sehingga mampu menjangkau pemasaran yang sangat luas.
Copyrights © 2022