Transgender menurut data laporan penelitian survei kualitas hidup waria di Indonesia memiliki jumlah yang besar dimana tersebar di beberapa wilayah. Hal ini bertolak belakang dengan adanya larangan transgender dalam beberapa tafsiran ayat Al-Qur’an. Oleh karena itu fenomena ini akan dikaji melalui Hermeneutika Feminisme karya Amina Wadud untuk mengetahui tanggapan Amina Wadud. Penelitian ini bertujuan untuk melengkapi kekurangan dari studi yang ada dan menguak tanggapan Amina Wadud sebagai tokoh feminisme terkait ayat larangan transgender. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amina Wadud mengafirmasi penafsiran-penafsiran yang ada pada teks-teks ayat Al-Qur’an tersebut dengan menggunakan beberapa pertimbangan yakni konteks ayat tersebut diturunkan, gramatika linguistiknya, serta world view atau weltanschauung.
Copyrights © 2022