Digitalisasi ditandai dengan penggunaan platform yang dapat memberikan pelayanan dan menampilkan berbagai produk dan/atau jasa sehingga memudahkan pengguna untuk mengakses darimana dan kapan saja. Konsumen hanya memerlukan jaringan internet dan perangkat seluler untuk melakukan pembayaran di merchant manapun, hal inilah yang kemudian diterapkan pula pada pasar tradisional Kota Denpasar. Pandemi Covid-19 yang membatasi ruang gerak masyarakat semakin menyebabkan konsumen beralih pada sistem pembayaran berbasis online. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, yang pengamatannya hanya terbatas di Kota Denpasar. Adanya sambutan positif dari para pedagang dan pembeli atas penerapan sistem pembayaran, salah satunya QR Code Indonesian Standard (QRIS) sehingga semakin memberikan kemudahan dari segi biaya, tenaga, dan waktu.
Copyrights © 2022