Program dalam kegiatan ini berupa Penyuluhan Hukum Adat dengan topik “Optimalisasi Pemahaman Hukum Adat Masyarakat Pesisir Guna Membangun Kesadaran Hukum Adat di Daerah Gorontalo”. Tujuan lain kegiatan pengabdian adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami regulasi berkaitan dengan keberadaan hukum adat serta potensi di Desa Botubolu’o. Pengetahuan diberikan khususnya bagi masyarakat dan generasi muda dalam memahami kedudukan serta pentingnya hukum adat ditengah masyarakat. Selain memberikan manfaat dalam pengembangan kehidupan sosial budaya masyarakat, program yang dilaksanakan juga untuk meningkatkan partisipasi desa dalam menjaga adat serta budaya Gorontalo sebagai bagian dari usaha mendukung Gorontalo sebagai salah satu daerah adat di Indonesia. Kegiatan lain yang dilaksanakan adalah pelatihan tarian adat bagi siswa-siswi baik SD, SMP maupun SMA, serta Pembentukan Kelompok Pemuda Pencinta Budaya Desa Botubolu’o. Kegiatan ini dilakukan sebagai bekal untuk menguasai tarian adat bagi generasi mendatang di desa Botu Bolu’o. Selain kesadaran hokum masyarakat, tujuan lain pelaksanaan kegiatan pengabdian ialah membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola potensi khususnya kawasan pesisir laut guna pengembangan desa ke depan, serta terjalinya kemitraan Desa dengan Perguruan Tinggi khususnya Fakultas Hukum UNG.
Copyrights © 2022