Studi ini menguraikan dinamika tata kelolah pemerintahan desa di Pulau Morotai. Hasil identifikasi menunjukan bahwa APBDes top down, uniformitas program desa, perencanaan pembangunan yang formalistic, dan tidak optimalnya fungsi pembentukan peraturan desa merupakan fenomena tata kelola pemerintah desa yang secara signifikansi telah mendistorsis makna dan hakikat otonomi desa. APBDes top down dan uniformitas program desa merupakan upaya yang paling konkrit meredeksi kewenangan desa dan pada akhirnya kemandirian sulit digapai karena pemerintah desa belum sepenuhnya otonom dari struktur pemerintah di atasnya. Sementara perencanaan pembangunan yang formalistic dan tidak optimalnya fungsi pembentukan peraturan desa menandakan bahwa kewenangan istimewa desa tidak memiliki daya aktualitas kerena minimnya kualitas sumber daya manusia. Kewenangan “mengatur” dan “mengurus” rumah tangganya sendiri sebagai makna otonomi desa harusnya dimungkinkan oleh pemerintah desa untuk memprakarsai kesejahteraan masyarakat desa melalui potensi yang dimilikinya.
Copyrights © 2022