Proyek bidang konstruksi adalah merupakan kegiatan yang kompleks dan begitu banyak melibatkan unsur ataupun pihak lain, terutama tenaga kerja, alat dan bahan material berkapasitas besar atau dalam jumlah yang besar baik secara pribadi maupun secara kolektif/bersama-sama dapat menjadi sumber potensial terjadinya kecelakaan. Tenaga kerja yang kurang akan mempengaruhi kelancaran pekerjaan dan sangat merugikan semua pihak, dalam hal ini owner, konsultan, kontraktor maupun tenaga kerja beserta keluarganya. Usaha-usaha kontraktor dalam menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) pada pelaksanaan proyek konstruksi perlu dianalisis dan dikaji. Latihan praktek tenaga kerja baru menjadi faktor penting dalam menunjang pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Sedangkan memiliki tenaga kerja K-3 benar-benar mempengaruhi pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan K-3 untuk pekerja/staf dan kegiatan cheking secara rutin merupakan faktor penting dalam pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan K-3 untuk pekerja/staf dan kegiatan cheking secara rutin merupakan faktor penting dalam pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja, yang mana K-3 merupakan unsur terpenting dalam kegiatan konstruksi dan menjadi wajib dalam konstruksi. Setiap kegiatan konstruksi K-3 menjadi persyaratan penting dimana pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan tanpa K-3 akan memberikan efek khusus keselamatan bagi pekerja/staf dan apabila terjadi sesuatu akan ada pengganti biaya keselamatan dan kesehatan kerja bagi dirinya sendiri. Suatu proyek konstruksi yang baik dan sesuai standar, akan dilengkapai K-3 yang sesuai prosedur yang dipersyaratkan dalam suatu pekerjaan konstruksi dilapangan dan ini yang menjadi tujuan dalam penerapan pekerjaan konstruksi tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022