Kebakaran pasar tradisional di Pasar Kambang terjadi 2 kali berturut-turut pada tahun 2021. Risiko kebakaran tersebut dapat dilihat dari minimnya sistem proteksi kebakaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan prosedur tanggap darurat, organisasi proteksi kebakaran, sumber daya manusia, alat pemadam api ringan, hidran, deteksi dan alarm kebakaran, petunjuk arah, tempat berhimpun dari sistem proteksi kebakaran di Pasar Kambang. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang dilakukan dari bulan Januari - Juni 2022 di Pasar Kambang. Teknik informan dengan purposive sampling yang berjumlah 10 orang. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen dengan triagulasi sumber dan metode. Sistem proteksi kebakaran di Pasar Kambang tidak sesuai dengan Permen PU No. 26/PRT/M/2008, Permen PU No. 20/PRT/M/2009, SNI 03-3985-2000, dan NFPA 101. Diketahui kebutuhan prosedur tanggap darurat, organisasi proteksi kebakaran, sumber daya manusia, deteksi dan alarm kebakaran, petunjuk arah sangat butuh untuk disediakan sedangkan Alat Pemadam Api Ringan di Pasar Kambang kebutuhannya sebanyak 7 buah, hidran 1 buah dan tempat berhimpun dengan ketentuan 0,3m2/orang. Sangat Butuh dibentuk prosedur tanggap darurat, organisasi proteksi kebakaran, dan peningkatan SDM, serta sangat butuh disediakan alat pemadam api ringan, hidran, deteksi dan alarm kebakaran, petunjuk arah, dan juga tempat berhimpun. Kata Kunci : Kebutuhan, Sistem Proteksi Kebakaran, Pasar Kambang
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022