Cultural Heritage Tourism merupakan wisata minat khusus yang muncul atas kesadaran terhadap pentingnya peninggalan sejarah baik itu yang bersifat tangible maupun intangible bagiperjalanan kehidupan manusia. Koridor Jalan Ahmad Yani atau lebih dikenal dengan istilahKesawan Square yang terletak di Kelurahan Kesawan, KecamatanMedan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara merupakan kawasan dengan nilai arsitektur dan sejarah bernilai tinggi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2012. Keberadaan bangunan tua, pola perekonomian masyarakat di Jalan Ahmad Yani merupakansumberdaya yang belum dikelola dan dimanfaatkan dengan komperehensif. Penelitian ditujukan untuk mengembangkan daya tarik wisata sejarah dan budaya serta memecahkan upaya terkait pengelolaan wisata di area Kesawan Square. Pengelolaan sumberdaya wisata dan strategi pemasaran yang tepatsasaran dan tepat guna akan mampu mengatasi perkembangan area kesawan yang semakin semerawut dan membuat kawasan ini menjadi area prioritas dalam melakukan promosi kepariwisataan terutama dalam upaya mengedepankan Cultural Heritage Tourism di Kota Medan.
Copyrights © 2022