Ilmu nahwu adalah disiplin ilmu yang bertujuan untuk memahami teks-teks bahasa arab. Ilmu nahwu dikodifikasi oleh Imam Abu Aswad al-Du’aly atas instruksi Imam Ali bin Abi Thalib saat beliau menjabat khalifah. Penelitian ini membahas tentang dasar-dasar yang digunakan oleh Ilmu Nahwu dalam menentukan suatu kaidah kebahasaan dan tata cara mengeluarkan kaidah-kaidah dalam nahwu. Metode penelitian ini mengguanakan jenis penelitian kepustakaan, yaitu mengumpulkan beberapa data yang diperoleh penulis dari berbagai sumber kepustakaan. Adapun hasilnya adalah bahwa dasar-dasar yang dijadikan sumber dalam pembakuan bahasa arab dalam Ilmu Nahwu ada empat yaitu sama’, ijma’, qiyas dan istishab. Adapun sama’ menjadi landasan nahwu dalam membakukan bahasa berupa Al-Quran, hadits, prosa atau syi’ir, dan Bahasa Fushah atau dialek-dialek Arab. Sedangkan ijma’ menjadi sumber landasan Nahwu berupa ijma’ ruwat, ijma’ orang arab, dan ijma’ ahli nahwu. Landasan selanjutnya adalah qiyas yang berupa qiyas asal, cabang, hukum, dan illat. Adapun yang terakhir adalah istishab yaitu kembali kepada makna asal kata dan asal penggunaannya selama tidak ada alasan yang merubah makna. Kata Kunci: Ushul an-Nahwu, Sama’, Ijma’, Qiyas, dan Istishab
Copyrights © 2022