Abstrak. Beberapa tahun terakhir ini, sejumlah pemberitaan di media cetak maupun elektronik memberikan informasi tentang sikap dan perilaku siswa (remaja) di Indonesia yang melanggar atau bertentangan dengan nilai-nilai agama (religius). Oleh karena itu, sebagai upaya untuk membantu siswa (konseli) dalam mengembangkan sikap religius, maka salah satu konseling yang dapat digunakan konselor ialah konseling religius khususnya Islam. Artikel ini bertujuan untuk memberikan suatu kerangka konseptual mengenai model intervensi konseling religi (khusus Islam) yang terdiri dari lima teknik yaitu berdo’a, tafakkur (perenungan), membaca Alqur’an dan Hadist, taubat, Ibadah atau Ritual, terhadap peningkatan sikap religius remaja sebagai pelajar pancasila. Teknik tersebut dapat dintegrasikan dalam proses konseling individu ataupun kelompok.
Copyrights © 2022