JURNAL PIONIR
Vol 7, No 2 (2021): Juli

POLITIK HUKUM PENETAPAN NILAI PEROLEHAN OBJEK PAJAK DALAM PENGENAAN BPHTB DI KABUPATEN ASAHAN SEBAGAI WUJUD KEPASTIAN HUKUM

Mangaraja Manurung (Universitas Asahan)
Rima Arianti Sinurat (Unknown)
Arbin Ariadi Tanjung (Unknown)
Bambang Rusmanto (Unknown)
Ilham Syahputra Rambe (Unknown)
Syahril Siahaan (Unknown)
Thomy Faisal (Unknown)
Ernawati Manurung (Unknown)
Syamsuar R W (Unknown)
Arief Budima Hutasuhut (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2021

Abstract

Kajian ini membahas tentang bagaimana membuat suatu kebijakan politik yang berdasarkan kepastian hukum dalam hal pelaksanaan pengoperasian BPHTB di Kabupaten Asahan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan, pertama terjadi ketidakpastian penghitungan dan jumlah BPHTB yang harus dibayar, dengan kewajiban validasi yang menghambat proses pendaftaran peralihan hak atas tanah. Kedua, perlu ditetapkan nilai sebagai dasar perhitungan BPHTB oleh instansi yang berwenang, seperti Nilai Jual Obyek Pajak pada Pajak Bumi dan Bangunan.Kata Kunci: Kepastian, Nilai, BPHTB

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...