Articles
Pemberian Bantuan Hukum Terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan
Mangaraja Manurung;
Urip Giyono
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam menjalankan tugasnya, aparatur sipil negara atau asn sengaja ataupun tidak seringkali bersinggungan dengan hukum dalam pelaksanaan tugasnya, pada saat inilah negara harus hadir dalam memberikan bantuan hukum dengan mempertimbangkan asas hukum presumtion of innocence atau lebih dikenal dengan istilah Asaspraduga tak bersalah.Didepan hukum semua orang setara,kemudian undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara semakin memperkokoh gagasan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum, dimana perlindungan bantuan hukum diberikan kepada ASN. Adapun rumusan masalah dari penulisan ini adalah apa jenis kasus yang mendapatkan bantuan hukum untuk aparatur sipil negara (asn) di sekretariat daerah kabupaten asahan, danapa saja hambatan dalam proses pemberian bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (asn) di sekretariat daerah kabupaten asahan.Untuk menjawab rumusan masalah diatas, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang dengan kata lain adalahdengan melakukan penelitian prodak hukum yang berlaku dan juga mengamati praktik lapangan yaitu di Setdakab. Asahan. sumber data yang melalaui wawancara langsung dan mendalam dengan petugas terkait.Jenis kasus yang mendapatkan bantuan hukum menurut peraturan daerah kabupaten asahan nomor 9 tahun 2014 yakni masalah persoalan hukum perdata, pidana dan tata usaha Negara, dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum di sekretariat daerah kabupaten asahan masih banyak mengalami hambatanyang bersumber dari faktor internal dan eksternal itu sendiri terutama pemberi dan penerima bantuan hukum tersebut.
Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Terhadap Pekerja Out Sourcing Di Kota Tanjungbalai (Studi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjung Balai)
Zuanda Zuanda;
Mangaraja Manurung
Citra Justicia : Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Vol 22, No 1 (2021): Februari 2021
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/cj.v22i1.1967
ABSTRAK Dinas Tenaga Kerja sebagai institusi yang berwenang dalam pengawasan pekerja outsorcing, memiliki peran yang sangat penting supaya pelaksanaannya dapat diberlakukan sesuai norma yang ada. Pada jaman sekarang yang semakin canggih masih sangat banyak orang yang bekerja pada dunia usaha dalam melaksanakan tugas pekerjaannya tidak mengetahui harus bagaimana menyelesaiakan perbedaaan pendapat yang terjadi dengan pengusaha apabila ada perselisihan. Berkaitan dengan itu, dalam kaitan pelaksanaan pekerja outsourcing ini ternyata masih sangat banyak pekerja / buruh maupun pengusaha yang tidak memahami apa yang menjadi hak dan kewajiban serta syarat syarat masing masing para pihak dan bagaimana seharusnya pekerjaan outsourcing itu berlangsung, sehingga keberadaan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja sangat penting untuk perlindungan pekerja outsoucing ini di Kota Tanjungbalai Kata kunci: Pengawasan, Pekerja/Buruh, Outsourcing, Dinas Tenaga Kerja
PERAN DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN ASAHAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HAK PEKERJA/BURUH
Mangaraja Manurung
JURNAL ILMIAH LIVING LAW Vol. 14 No. 1 (2022): Jurnal Ilmiah Living Law
Publisher : Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Unida
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.30997/jill.v14i1.4901
In the employment relationship there are workers/labor rights, commonly referred to as normative rights. Where it turns out that the practice is not fully implemented by the entrepreneur, many entrepreneurs actually carry out the normative rights of workers/laborers, which are still far below the applicable provisions, so that in the end it creates conflict. This research was carried out by looking at the truth in the field and by taking into account the provisions of the applicable norms which were then confirmed by the Asahan Regency employment agency. Disputes over the rights of workers/laborers that often occur are regarding the lack of wages which are carried out in conjunction with demands for payment of severance pay as a result of termination of employment. The settlement process still faces many obstacles.
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DITINJAU DARI UU NO. 17 TAHUN 2017 TENTANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Heri Suhandani;
Indra Perdana;
Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 6, No 2 (2020): Mei
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/pionir.v6i2.1245
Migrasi tenaga kerja akibat tidak adanya peluang pekerjaan yang ada dinegara asal. Pernyataan ini dikemukakan oleh aliran yang menganalisis keinginan seseorang melakukan migrasi yang disebut dengan dual labour market theory. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka skripsi ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan bagaimanakah bentuk perlindungan pekerja migran berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia? Faktor-faktor apa yang menjadi hambatan pemerintah dalam memberi perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia yang memiliki masalah di luar negeri? Penelitian skripsi ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma huku m yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut: Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian ini. Para pekerja migran dalam bekerja di negara asing, akan selalu dipantau oleh pemerintah Indonesia melalui kedutaan setempat. Hal ini untuk memastikan adanya perlindungan hukum bagi pekerja migran negara setempat. Perlindungan bagi pekerja nogran meliputi perlindunagn sebelum bekerja, perlindungan selama bekerja dan perlindungan setelah bekerja sesuai dengan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Kata Kunci : Perlindungan, Pekerja, Migran
PERANAN PROPAM DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA POLISI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS POLRES TANJUNGBALAI)
Eko Sanjaya;
Abdul Gani;
Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 5, No 4 (2019): November-Desember
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (151.842 KB)
|
DOI: 10.36294/pionir.v5i4.916
Penelitian ini membahas tentang peranan Propam dalam penengakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana, dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan peranan Propam dalam penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana, dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Kepolisian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. Dalam permasalahan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, adapun jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris dengan kata lain penelitian lapangan yakni mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian yang telah dilakukan menunjukan sikap yang baik atas peran serta penegakan hukum yang telah dilakukan dan juga peranan Propam di Polres Tanjungbalai dalam menjalakan fungsi penegakan hukum. Adapun implikasi dalam penelitian ini yaitu, agar Propam lebih meningkatkan pengawasan terhadap Anggota Polri dan memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum Polri yang melakukan tindak pidana, dan agar Propam terjun langsung ke untuk melakukan penyuluhan kepada masyaraka agar melaporkan ketika mengetahui adanya penyimpangan.yang dilakuan oleh anggota Polri. Kata Kunci : Propam, Penegakan Hukum, Polres Tanjungbalai.
MENYELESAIKAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI PERUNDINGAN BIPARTIT
Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 2, No 4 (2018): Januari
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (109.127 KB)
|
DOI: 10.36294/pionir.v2i4.196
Ada 2 (dua) bentuk penyelesaian perselisihan hubungan Industrial menurut Undang Undang No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yaitu melalui jalur diluar pengadilan biasa disebut dengan istilah Non Litigasi dan penyelesaian melalui jalur Pengadilan atau disebut dengan istilah Litigasi. Salah satu dari bentuk penyelesaian diluar pengadilan adalah melalui perundigan Bipartit. Perundingan Bipartit merupakan kewajiban bagi pekerja/buruh dan pengusaha, langkah ini harus ditempuh apabila terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan dalam perselisihan hubungan industrial. Menurut ketentuan pasal 2 undang-undang nomor : 2 Tahun 2004, adapun jenis-jenis perselisihan hubungan industrial adalah meliputi (empat) hal, yakni : a) perselisihan hak, b) perselisihan kepentingan, c) perselisihan PHK, dan, d) perselisihan antar serikat pekerja / serikat buruh hanya dalam satu perusahaan. Perundingan Bipartit dibatasi oleh waktu yaitu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal dimulainya perundingan, dan sesuai pasal 6 ayat 2 undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan Hubungan industrial harus dibuat risalah hasil perundingan Bipartit. Kata Kunci : perselisihan hubungan industrial, perundingan bipartite
PENGATURAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU DALAM HUBUNGAN KERJA ANTARA PEKERJA / BURUH DENGAN PENGUSAHA
Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 2, No 3 (2017): Juli
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (52.94 KB)
|
DOI: 10.36294/pionir.v2i3.184
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan perjanjian kerja yang hanya didasarkan atas jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan tertentu dan tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Selain itu perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:1) Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;2) Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;3) Pekerjaan yang bersifat musiman; atau4) Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.Pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan aturan organiknya yakni Keputusan Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.100/MEN/VI/2004, telah jelas dan tegas menetapkan syarat-syarat dan sanksi hukumnya. Pengawasan pemerintah dalam hal ini seluruh jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI mulai tingkat pusat sampai dengan Kabupaten/Kota.Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Pekerja/Buruh, Pengusaha
PELAKSANAAN PROGRAM ASURANSI KECELAKAAN DI JALAN RAYA (STUDI DI KANTOR PT. JASA RAHARJA (PERSERO) PERWAKILAN KISARAN
Zuanda Zuanda;
Mangaraja Manurung
JURNAL PIONIR Vol 8, No 1 (2022): Januari
Publisher : Universitas Asahan
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.36294/pionir.v8i1.2443
Asuransi bertujuan untuk memberikan penjaminan pada setiap orang yang menjadi korban akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas (LAKALANTAS) yang secara defenisi tujuannya ialah mengurangi atau meringankan beban para ahliwaris/korban. Atas nama sebuah tanggung jawab moral pemerintah pada korban lalu dibuatlah sebuah pertanggungan sebagai satu-satunya jalan buat pengalihan seluruh resiko atau sebagian yang menimpa manusia. Dalam proses pertanggungan itu, pemerintah melalui PT. Jasa Raharja (Persero) menyerahkan perlindungan dan jaminan pada korban yang meninggal dunia/kematian, korban yang mengalami luka-luka butuh perawatan, cacat tetap, serta membayarkan biaya perawatan korban sebagai pengganti biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), pengganti biaya ambulan dan memberikan biaya penguburan yang tidak diketahui ahli warisnya. Kata kunci: Pelaksanaan, Program, Asuransi, Kecelakaan, Di Jalan Raya.
AKIBAT HUKUM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA YANG DILAKUKAN OLEH PENGUSAHA SEBELUM BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJA (STUDI DI KANTOR DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN ASAHAN)
Mangaraja Manurung;
Urip Giyono;
Rahdy Kurniawan
Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon Vol 6 No 1 (2022): De Jure Muhammadiyah Cirebon (DJMC)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.32534/djmc.v6i1.3171
The working relationship between workers/laborers and employers is not always harmonious, there are many factors that cause disputes, for example a working relationship based on an employment agreement, also known as a work contract, is considered more efficient, because the employer can at will make the terms and conditions of work agreed upon as well. by workers. For example, it is agreed to work for two years with a certain wage for the type of work given by the employer. Another problem that often arises is the issue of unilaterally terminating the employment contract by the Employer and contrary to the provisions of the Manpower Act, thereby causing harm to the continuation of work for the worker; This type of research is juridical Empirical. This is done by researching directly to the research location, using a legal approach (approach), to see firsthand its implementation. and conduct interviews with officers from the Department of Manpower. With the formulation of the problem How is the supervision of the Manpower Office on the implementation of the employment relationship in the employment agreement made by the Company and the Workers / Laborers in Asahan Regency.? And what are the legal actions taken by the Department of Manpower for the Company that terminates the Worker/Labourer before the expiration of the Employment Agreement. Keywords: Legal consequences, Termination of Employment, Employment Agreement