Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 14, No 1 (2022): Juni

Kebijakan Kriminal Penanggulangan Kejahatan Penistaan Agama

Abdul Bari Azed (Magister Hukum, Universitas Batanghari Jambi)
Sarbaini Sarbaini (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah Untuk memahami dan menganalisis kebijakan penanggulangan kejahatan penistaan agama, dan  kebijakan penanggulangan aliran sesat untuk masa yang akan datang. Metode penelitian adalah menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk saat ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang di luar KUHP, terutama Undang-Undang Nomor 1 Pnps 1965. Kebijakan penanggulangan aliran sesat dengan menggunakan hukum pidana untuk masa yang akan datang, dapat dilakukan dengan antisipasi yuridis, yaitu mempersiapkan berbagai peraturan yang bersangkut-paut dengan aliran sesat sebagai bagian dari tindak pidana agama, terutama dalam Konsep KUHP.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...