Implementasi Kebijakan Penataan Reklame Di Kota Malang (Studi Terhadap Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame). Kebijakan penataan reklame merupakan ruang lingkup dalam penyelenggaraan reklame. Penataan reklame terdiri dari perijinan pemasangan reklame, pengawasan dan penertiban reklame. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menanalisis implementasi kebijakan penataan reklame di Kota Malang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang No 4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendorong dan penghambat pelaksanaan kebijakan penataan reklame di Kota Malang.  Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisa data menggunakan model interaktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam  implementasi  kebijakan penataan reklame di Kota Malang yang meliputi proses perijinan pemasangan reklame, pengawasan dan penertiban reklame terdapat beberapa hambatan sehingga mempengaruhi kebehasilan pelaksanaan kebijakan tersebut
Copyrights © 2015