Instalasi Farmasi Rumah Sakit sebagai penyelenggara pelayanan farmasi harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu, yaitu dengan memenuhi kebutuhan dan kepuasan pasien sesuai standar yang berlaku, salah satunya adalah standar akreditasi Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Standar akreditasi ini berisi standar mutu untuk keseluruhan pelayanan di rumah sakit, termasuk manajemen dan penggunaan obat sebagai standar mutu pelayanan farmasi di rumah sakit. Hasil survei pendahuluan pada penelitian di atas menyatakan bahwa pada waktu jam sibuk terdapat banyak antrian di depan instalasi farmasi yang mengakibatkan waktu tunggu pasien menjadi lama, penyerahan obat tidak sesuai dengan nomor antrian, terdapat pasien yang mengeluh tentang kecepatan pelayanan pengambilan obat, dan jarak antara nomor antrian satu dengan nomor antrian berikutnya lama. Dari hasil wawancara terhadap 10 pasien farmasi rawat jalan, didapatkan hasil bahwa waktu tertinggi pelayanan 56 menit dan waktu terendah 16 menit dengan rata-rata waktu tunggu 35,2 menit. responsive petugas 5 pasien menjawab cukup, 3 pasien menjawab baik, 2 menjawab kurang, dikarenakan terlalu banyak resep yang masuk dan antrian yang panjang. 7 pasien menjawab ada diberikan informasi mengenai obat, ,sedangkan 3 pasien menjawab tidak ada diberikan informasi. Penelitian ini bersifat analitik dengan rancangan penelitian cross sectional yaitu untuk mengetahui faktor faktor yang berhubungan dengan mutu pelayanan farmasi rawat jalan di RSUD Langsa. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan mutu pelayanan farmasi rawat jalan di RSUD Langsa, maka dapat disimpulkan bahwa ada hubungan antara waktu tunggu, responsiveness petugas, pemberian informasi dengan mutu pelayanan farmasi.
Copyrights © 2020