Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus diupayakan bagi seluruh pekerja rumah sakit termasuk pekerja radiasi. Instalasi radiologi merupakan salah satu pelayanan medis spesialis penunjang di rumah sakit. Pemeriksaan radiologi memanfaatkan sinar-X untuk keperluan diagnosis. Sinar-X selain dapat memberikan manfaat juga dapat menimbulkan bahaya. Untuk mencegah hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan aspek-aspek manajemen keselamatan radiasi. Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi sistem manajemen Keselamatan radiasi di Instalasi Radiologi RSUD dr. Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur. Jenis penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data wawancara dengan 4 informan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan dari 3 variabel yang diteliti yaitu variabel Sumber daya manusia (Personil) yang terdiri dari 4 kriteria telah memenuhi yaitu telah tersedia dokter spesialis radiologi, radiografer, PPR dan tenaga administrasi. Dari variabel Peralatan Protektif Radiasi (APD) memenuhi 2 dari 6 kriteria yang ada yaitu tersedianya apron dan pelindung tiroid, peralatan protektif radiasi lain seperti kacamata, sarung tangan, pelindung gonad dan tabir/tirai belum tersedia. Sedangkan dari variabel Pelatihan Proteksi dan Keselamatan Radiasi belum pernah difasilitasi oleh rumah sakit sehingga tidak memenuhi 2 kriteria yaitu tanggung jawab dalam proteksi dan keselamatan radiasi dan pentingnya menerapkan proteksi dan keselamatan radiasi selama melaksanakan pekerjaan yang terkait dengan radiasi. Saran yang direkomendasikan bagi radiografer agar selalu menggunakan alat protektif radiasi dengan konsisten dan bagi pihak rumah sakit agar melengkapi peralatan proteksi radiasi (APD) yang terdapat di Instalasi Radiologi.
Copyrights © 2020