Standar pelayanan minimal (SPM) rumah sakit menetapkan tidak adanya kejadian kesalahan dalam pemberian obat yaitu 100%. Standar akreditasi rumah sakit berfokus kepada pasien yang dikembangkan dengan mengacu kepada standar dari Joint Commission International (JCI) ditambah dengan sasaran program Millenium Development Goals (MDGs). Penambahan Program MDGs merupakan bentuk komitmen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dalam mensukseskan program-program pemerintah. Standar akreditasi tersebut terdiri dari 4 kelompok yaitu : standar pelayanan berfokus pasien, standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien dan sasaran program MDGs. Desain penelitian ini akan menggunakan jenis analytic yang bersifat cross sectional dimana variabel independen dan variabel dependen diteliti secara bersamaan. Sebagai bagian akhir ini, penulis menguraikan kesimpulan dari hasil pembahasan sebagai berikut :Ada hubungan antara pengetahuan perawat dengan penerapan prinsip enam benar pemberian obat di Ruang Rawat Inap RSUD Kota Langsa p-value (Pearson Chi-Square) 0,000 (p<0,05), Ada hubungan antara pendidikan perawat dengan penerapan prinsip enam benar pemberian obat di Ruang Rawat Inap RSUD Kota Langsa p-value (Continuity Correction) 0,012 (p<0,05), Ada hubungan antara masa kerja perawat dengan penerapan prinsip enam benar pemberian obat di Ruang Rawat Inap RSUD Kota Langsa p-value (Continuity Correction) 0,000 (p<0,05).
Copyrights © 2020