Sanitasi ruang rawat inap adalah upaya pengawasan berbagai faktor lingkungan fisik, kimia dan biologi di ruangan rawat inap dimana jika tidak dipelihara dengan baik akan menimbulkan dampak buruk pada kesehatan. Ditinjau dari sanitasi ruang rawat inap yang meliputi kontruksi bangunan (lantai, langit-langit, dinding, atap, ventilasi dan pintu), kondisi fisik ruang (pencahayaan, suhu, kelembapan, dan kebisingan), sarana sanitasi (penyediaan air bersih, toilet dan kamar mandi, pembuangan sampah dan pembuangan limbah cair), serta penanganan linen haruslah memenuhi standart sanitasi yang baik terkhusus terhadap ruang rawat inap. Rumah Sakit Umum Daerah Langsa adalah Rumah Sakit kelas B. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini secara umum yaitu sanitasi di Rumah Sakit Umum Daerah Langsa sudah memenuhi syarat sanitasi yang terdapat di PERMENKES 1204/MENKES/SK/X/2004. Untuk hasil yang diperoleh agar kiranya pihak Rumah Sakit agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk kedepannya.
Copyrights © 2020