Keselamatan pasien (patient safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Sasaran keselamatan pasien merupakan syarat untuk diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh komisi akreditasi rumah sakit. Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety Solutions dari WHO Patient Safety (2007) yang digunakan juga oleh komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI (KKPRSI), dan Joint Commission International (JCI). Jenis penelitian dan rancangan penelitian yang digunakan adalah analitik Cross Sectional. Penelitian analitik yaitu penelitian yang mencoba menggali fenomena kesehatan itu terjadi sedangkan penelitian cross sectional yaitu suatu penelitian untuk mempelajari dinamika korelasi antara faktor-faktor resiko dengan efek, dengan cara pendekatan, observasi, atau pengumpulan data sekaligus pada suatu saat (point timeapproach) pada waktu yang sama. hasil penelitian di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa terhadap 72 responden dapat disimpulkan bahwa: 1. Ada hubungan antara prilaku perawat dalam melaksanakan sasaran keselamatan pasien dengan usia dimana hasil uji statistik menggunakan chi- square didapatkan nilai p=0,016 (p<0,05), 3. Ada hubungan antara prilaku perawat dalam melaksanakan sasaran keselamatan pasien dengan masa kerja dimana hasil uji statistik menggunakan chi- square didapatkan nilai p=0,015 (p<0,05), 4. Ada hubungan antara prilaku perawat dalam melaksanakan sasaran keselamatan pasien dengan frekuensi pelatihan dimana hasil uji statistik menggunakan chi- square didapatkan nilai p=0,000 (p<0,05), 5. Ada hubungan antara prilaku perawat dalam melaksanakan sasaran keselamatan pasien dengan Motivasi dimana hasil uji statistik menggunakan chi- square didapatkan nilai p=0,000 (p<0,05).
Copyrights © 2021