Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 5, No 2 (2022): April

BIMBINGAN PRANIKAH UNTUK MENGURANGI PERKARA PERCERAIAN (studi Penelitian Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah)p

Jamiul Husna Husna (Unknown)
Teuku Yudi Afrizal (HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH)
Hamdani h (HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MALIKUSSALEH)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2022

Abstract

Bimbingan pranikah sangat bermanfaat dalam membangun rumah tangga sakinah mawaddah warahmah serta menghindari perceraian. Di Kecamatan Pintu Rime Gayo banyak ditemukan terjadi kasus perceraian pada pasangan yang telah melaksanakan bimbingan pranikah berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah. Tujuan penelitian mengetahui proses pelaksanaan bimbingan pranikah, mengetahui pengaruh bimbingan pranikah dalam mengurangi angka perceraian di Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah dan mengetahui hambatan yang di temukan dalam melaksanakan bimbingan pranikah serta upaya yang di tempuh dalam mengatasi hambatan pelaksanaan bimbingan pranikah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, Pendekatan kualitatif, dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan bimbingan pranikah di Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupate Bener Meriah telah dilaksanakan namun dalam pelaksanaannya belum maksimal sesuai peraturan, Pengaruh bimbingan pranikah sangatlah besar dalam membina ketahanan rumah tangga mengatur dan mengelola finansial keluarga. Hambatan yang di temukan dalam melaksanakan bimbingan pranikah yaitu fasilitator dan materi bimbingan yang belum lengkap, alokasi waktu bimbingan tidak sampai 16 jam dan kurangnya sarana pendukung dalam pelaksanaan bimbingan pranikah. Upaya yang di tempuh untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan bimbingan pranikah di Kecamatan Pintu Rime Gayo melakukan sosialisasi tentang pentingnya bimbingan pranikah dan melakukan kerja sama dengan pihak terkait. Pihak KUA diharapkan dapat meningkatkan kerjasamanya dengan pihak terkait untuk dijadikan sebagai fasilitator dalam penyampaian materi bimbingan pranikah, membagikan buku modul bimbingan pranikah, melaksanakan bimbingan sesuai waktu yang telah ditentukan dalam peraturan serta melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...