Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip etika bisnis Islam dalam transaksi jual beli online mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo dan untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis Islam terhadap ganti rugi dalam transaksi jual beli online mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengikatan deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo sudah menerapkan prinsip etika bisnis Islam walaupun belum sepenuhnya. Karena pihak penjual masih melakukan diskriminasi kepada pembeli dengan melakukan kebohongan dan juga memposting barang yang tidak sesuai dengan aslinya. Pihak penjual masih memikirkan kepentingannya sendiri, sehingga sangat merugikan pembeli apabila barang tersebut datang tidak sesuai yang di inginkan, dan dalam pelaksanaan ganti rugi transaksi jual beli online Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam (IAI) Yasni Bungo sudah bertanggung jawab, jika kesalahannya dari penjual maka mereka akan menggantikan setengah dari harga atau barang baru, tapi kalau kesalahannya dari pembeli maka mereka tidak mau bertanggung jawab.
Copyrights © 2022