Peristiwa sejarah seringkali dipandang sebagai satu kenyataan yang terjadi secara kebetulan, tanpa ada hukum maupun ketentuan yang meogaturnya. Ataupun sebaliknya, ia dipandang sebagai satu lakon sandiwara yang sudah ditentukan skenarionya oleh sang sutradara dan yang pelakunya tidak bisa mengubah alur ceriteranya. Kalau peristiwa sejarah dikatakan sebagai peristiwa kebetulan, berarti perbuatan manusia tidak mempunyai makna. Padahal sebelum berbuat, meskipun tidak selalu, manusia mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu atau ada yang mendorongnya untuk berbuat dan, lebih jauh lagi, ada sasaran yang ingin dituju. Sementara itu, manusia juga sering merekayasa perbuatan-perbuatannya sehingga melahirkan alur cerita yang "menyimpang" dari apa yang seharusnya. Melihat peristiwa sejarah berarti melihat peristiwa-peristiwa yang unik. Lalu dari peristiwa-peristiwa yang unik itu dapatkah diambil generalisasi? Adakah hukum-hukum tertentu dalam sejarah'? Adakah gerak maju atau evolusi dalam sejarah? Semua itu adalah sebagian dari persoalan yang dibicarakan dalam disiplin filsafat sejarah. Al-Qur'an banyak berbicara tentang kisah-kisah masa Iampau umat manusia. Ada yang secara konkrit dan rinci, ada pula yang secara global, ada yang eksplisit dan ada yang implisit. AI-Qur'an juga menyeru agar manusia mengkaji peristiwa-peristiwa masa lampau itu dan mendorong manusia agar melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan tuntas mengenainya. Di samping itu, AI-Qur'an juga memuat konsep-konsep filosofis mengenai sejarah. Penulisan ini merupakan penelusuran terhadap konsepsi Al-Qur'an mengenai hukum-hukum sejarah. Penelusuran ini dilakukan dengan memakai metode maudit (tematik). Ayat-ayat yang terkait dengan tema pokok, meskipun secara harfiah tidak, diangkat untuk kemudian dijelaskan dalam kerangka pemikiran filsafat sejarah.
Copyrights © 1994