Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
No 56 (1994)

Nikah Sirrī Di Indonesia

Kamal Muchtar (State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2022

Abstract

Peristiwa dan kejadian ini bermula pada awal tahun 1970 di pulau Kalimantan. Pemerintah Republik Indonesia pada waktu itu memberi izin perusahaan asing membuka usaha penebangan dan pengolahan kayu, sebagai salah satu usaha menambah devisa negara dan membuka lapangan kerja bagi penduduk Indonesia. Disamping tenaga kerja Indonesia, usaha itu juga memerlukan tenaga-tenaga asing, karena bangsa Indonesia belum lagi memiliki tenaga-tenaga terampil bagi pekerjaan tertentu, sebagaimana yang diharapkan Maka banyaklah tenaga-tenaga asing yang masuk ke Indonesia, terutama yang berasal dari negara-negara tetangga, seperti dari Singapura, Pilipina, Taiwan, Jepang dan sebagainya. Sebagian besar dari tenaga kerja itu masuk ke Indonesia dalam keadaan sendirian, tidak bersama isteri-isteri mereka, atau masih jejaka, belum beristeri. Dorongan biologis pada diri mereka mendorong, menimbulkan usaha-usaha mendekati penduduk asli. Namun usaha itu sering tidak membuahkan hasil, karena kuatnya adat dan agama yang dianut penduduk asli. Dalam pada itu prostitusi sangat dilarang di daerah itu. Seandainya pendekatan itu berhasil, untuk melaksanakan perkawinan harus melalui prosedur tertentu yang mereka rasakan sebagai suatu yang sangat sulit dilakukan. Hal ini mungkin karena perbedaan hukum yang berlaku bagi mereka dan wanita penduduk asli akibat perbedaan kewarganegaraan. Hal lain yang menghambat keinginan mereka, ialah karena agama yang mereka anut. Kebanyakan mereka menganut agama yang bukan Islam, sedangkan kebanyakan wanita penduduk asli yang akan mereka nikahi menganut agama Islam. Para ulama - memang demikian menurut ajaran Islam­ setempat menyatakan bahwa dilarang melaksanakan perkawinan antara seorang muslim dan bukan muslim. Sekalipun banyak halangan yang menghambat usaha mereka, namun usaha ke arah itu tetap mereka lakukan.

Copyrights © 1994






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...