Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
No 56 (1994)

Konstruksi Al-Syafi’I Terhadap Jurisprudensi Islam

Abd. Salam Arief (Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
07 Nov 2022

Abstract

Jurisprudensi adalah ilmu tentang prinsip-prinsip utarna hukum. Dalam perkembangan sejarah hukum Islam, titik tolak Jurisprudensi merupakan suatu tahap dimana hukum dikembangkan dari bentuknya yang sederhana, kemudian disusun secara sistematik. Jurisprudensi Islam merupakan satu pemikiran yang berkembang kemudian, yang muncul dari satu hasil formalisasi hukum sebagai justifikasinya. Karya sistematis pertama yang dapat diperoleh mengenai teori hukum Islam adalah "Risalah" karya al-Syafi'i. Dengan ilmu ushul fiqh, al-Syafi'i telah memberikan sumbangan yang sangat besar dalam perkembangan hukum Islam. Dengan teorinya tentang prinsip-prinsip jurisprudensi, penjabaran hukum Islam dapat dilacak keotentikannya secara obyektif, karena memiliki dasar tekstual. Al-Syafi'i diakui dengan penuh kehormatan sebagai peletak dasar metodologi pemahaman hukum Islam, karena teori dan metodenya itu, kemudian diikuti dengan setia oleh semua fuqaha' dari kalangan madhab-madhab lain dalam pengembangan dan kreasi pemikiran hukum Islam. Konstribusi al-Syafi'i dalam bidang jurisprudensi Islam, dikemukakan oleh para penulis biografinya sebagai setara dengan sumbangan Aristoteles dalam bidang logika dan Khalil ibn Ahmad dalam bidang sastra dan puisi. Reformasi al-Syafi'i berhasil menghilangkan cara pengambilan keputusan yang bersimpang siur. Metodenya, yang dikenal dengan istilah thariq al-istiqra', berhasil menyederhanakan proses tersebut menjadi sebuah sistem yang kemudian dikenal sebagai jurisprudensi. Dengan demikian jasa al-Syafi'i yang terbesar adalah menegakkan dominasi konsensus dan analogi (qiyas) dalam pemikiran hukum Islam.

Copyrights © 1994






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...