Dalam kegiatan keilmuan, seorang ilmuan dituntut untuk mempunyai "asumsi dasar" atau "postulasi" yang jelas, yang dibangun di atas dasar pemikiran yang sistimatis-metodologis. Tanpa asumsi dasar atau postulasi yang kokoh, jelas dan sistimatis, maka analisa pemecahan persoalan yang hendak ditawarkan tidaklah akan tajam dan sulit mengarah kepada titik focus tujuan tertentu yang hendak dicapai. lbarat sebuah "kacamata baca" yang dirancang sesuai dengan ilmu-ilmu dasar optic, begitu pula "asumsi dasar" atau postulasi yang hendak dipertahankan haruslah dihimpun disusun dan dirumuskan secara matang dan sistimatis sesuai bidang keilmuan tertentu, sehingga dengan demikian dapat diharapkan mempermudah mengantarkan pada sebuah analisa yang mapan dan dapat pula dipertanggungjawabkan secara akademik. Bangunan pemikiran filsafat --lebih-lebih filsafat keilmuanÂ- sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah tatanan asumsi dasar atau postulasi yang disusun sccara sistimatis-argumentatif-demonstratif sehingga mempunyai daya kekuatan analisis yang tajam terhadap berbagai persoalan yang hendak dipecahkan, rancang bangun keilmuan Islamic Studies tidak bisa tidak juga perlu dipertimbangkan. Sehubungan dengan judul tersebut di atas, penulis mempunyai asurnsi bahwa "Islamic Studies" atau juga disebut "Dirasat lslamiyah" tidak lain dan tidak bukan adalah kegiatan keilmuan, untuk tidak mengatakan hanya sebagai kegiatan keagamaan. Dilema antara keduanya diuraikan lebih lanjut beberapa saat lagi. Jika Islamic Studies/Dirasat Islamiyah memang masuk dalam wilayah "Keilmuan", maka telaah filsafat ilmu terhadap bangunan atau rancang bangun keilmuan Islamic Studies tidak bisa tidak juga perlu dipertimbangkan.
Copyrights © 1995