Al-Jami'ah: Journal of Islamic Studies
No 40 (1990)

Maslahah Mursalah Sebagai Landasan Penetapan Hukum

Tjut Intan (State Islamie University (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2022

Abstract

Sebagaimana kita ketahui bahwa Islam adalah agama samawi yang syari'at-syari'atnya mempunyai nilai universil, berlaku abadi sepanjang masa, merupakan ciri khas tersendiri yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain manapun juga yang dimaksud dengan universil ialah bahwa syari'at tersebut bersifat abadi dan ditujukan untuk seluruh umat manusia seperti firman Allah swt:وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (سباء:٢٨)Dan Kami tidak mengutus kamu wahai Muhammad melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Q.S. As- Saba' : 28). Sehubungan dengan keuniversilan dan keabadiannya, sebenarnya ada suatu nilai yang menjadikan syari'at Islam itu bersifat kekal, yaitu keelastisannya dalam  menghadapi berbagai macam problema. Jumhur ulama telah sepakat bahwa sumber-sumber hukum Islam ialah: Al Qur'an, As-Sunnah, Al Ijma' dan Al-Qiyas. Di samping itu ada pula sumber-sumber hukum yang diperseIisihkan eksistensitasnya oleh para ulAma seperti: istihsan, maslahah mursalah, istishhab, 'urf, sadduzzari'ah, mazhab sahabat dan syari'at orang-orang sebelum kita. Selanjutnya ada sementara pendapat ulama yang tampaknya kontroversial terhadap sumber-sumber hukum yang diperselisihkan itu, yang mengatakan bahwa maslahah mursalah sama dengan istihsan dari segi bahwa kedua-duanya sama-sama mengikuti Hawa nafsu, sehingga dikatakan barang siapa mempergunakan maslahah mursalah/istihsan berarti membuat syari'at sendiri. Sebaliknya sebahagian ulama lain mengatakan bahwa maslahah mursalah bukan hanya merupakan dalil syara' dalam hal-hal yang tidak ada nashnya, bahkan dalam hal-hal yang sudah ada nashnya. Kenyataan-kenyataan tersebut mendorong 

Copyrights © 1990






Journal Info

Abbrev

AJIS

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Jamiah invites scholars, researchers, and students to contribute the result of their studies and researches in the areas related to Islam, Muslim society, and other religions which covers textual and fieldwork investigation with various perspectives of law, philosophy, mysticism, history, art, ...