Aksara: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal
Vol 8, No 3 (2022): September 2022

Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia

Santrawan Totone Paparang (Universitas Jayabaya)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2022

Abstract

Addresat UU TPPU adalah organisasi kejahatan atau kelompok orang yang memiliki aktivitas kriminal dan menyembunyikan hasilnya untuk digunakan kembali dan ditanamkan di dalam aktivitas bisnis lainnya. Keberhasilan dan efektivitas UU TPPU sejak ditetapkan pemberlakuannya tidak berhasil membongkar tuntas organisasi kejahatan yangi berada di balik tindak pidana ini. UU TPPU dalam praktik hanya berhasil memberantas tindak pidana pencucian uang perorangan, bahkan kini sasaran undang-undang ini lebih banyak ditujukan terhadap pejabati publik. Keadaan ini sangat kontradiktif dan tidak sepadan dengan maksud dan tujuan diberlakukannya undang-undang ini karena aset yang diperoleh dan dapat dikembalikan dari terdakwa ybs tidak signifikan dibandingkan dengan anggaran belanja yang telah dikeluarkan oleh Negara untuk membiayai PPATK sejak tahun 2002.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Aksara

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

AKSARA: Jurnal Ilmu Pendidikan Nonformal with P-ISSN 2407-8018 (Print), E-ISSN 2721-7310 (Online) is a Peer-reviewed journal published three times published in January, May, September with a peer review process and open access. The Focus and Scope of the journal publishes research articles on ...