Penafsiran terhadap bahasa, baik itu berupa ujaran lisan ataupun tulisan, selalu beragam dan berbeda-beda; dan karenanya tak jarang distorsi, mispersepsi, dan misinterpretasi muncul di dalam ruang keberagaman tersebut. Salah satunya yang masih membekas dalam benak kita akhir-akhir ini adalah polemik yang terjadi di ruang publik karena ujaran kontroversial tampang Boyolali. Ujaran ini disampaikan oleh Prabowo di sela-sela narasi pidatonya yang ia sampaikan di atas mimbar kampanye politik di Kota Boyolali. Melalui dua pendekatan sekaligus, yakni pendekatan semantik dan pragmatik dalam bentuk konfigurasi kontekstual, penelitian ini bertujuan menelisik: 1) makna semantis dan pragmatis dari ujaran tampang Boyolali yang disampaikan dalam pidato; 2) fungsi konfigurasi kontekstual ujaran tersebut; dan 3) mendudukkan fungsi tersebut terhadap pasal delik aduan yang dijeratkan. Hasil temuan menunjukkan bahwa 1) ujaran kontroversial tampang Boyolali tidak dimaksudkan untuk merendahkan atau menghinakan kehormatan penduduk Boyolali pada umumnya; 2) ujaran tersebut dimaksudkan sebagai sarana humor (jokes) untuk menciptakan ruang interaksi antara Prabowo dan seluruh audiensi; dan 3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE tidak memenuhi syarat untuk menjerat ujaran kontroversial tersebut. Meski demikian, sebagai seorang tokoh politik, figur masyarakat, sekaligus orator yang handal, Prabowo seharusnya mampu menangkap konsekuensi-konsekuensi yang akan muncul ketika menggunakan diksi-diksi yang mudah sekali diasosiasikan dengan SARA, sehingga bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan diksi atau register di setiap narasi pidatonya.
Copyrights © 2022