Apoteker Puskesmas dituntut untuk merealisasikan perluasan paradigma Pelayanan Kefarmasian dari orientasi produk menjadi orientasi pasien. Untuk itu kompetensi Apoteker perlu ditingkatkan secara terus menerus agar perubahan paradigma tersebut dapat diimplementasikan. Data Tenaga Kefarmasian yang didayagunakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) di Indonesia sebanyak 77.492 orang. Tenaga Kefarmasian di Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.937 orang. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan kepatuhan tenaga kefarmasian dalam melaksanakan prosedur pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kabupaten Indramayu tahun 2022. Jenis penelitian ini analitik deskriptif dengan desain cross sectional (potong lintang). Populasi penelitian ini berjumlah 36 orang dan pengambilan sampel dengan Teknik total sampling. Instrumen penelitian ini mengunakan lembar kuesioner tertutup. Hasil penelitian meunjukan terdapat hubungan antara pendidikan (p = 0,009), status kepegawaian (p = 0,014) dan kepemilikan SIP (p = 0,036) dengan kepatuhan tenaga kefarmasian. Tidak terdapat hubungan antara jenis kelamin (p = 0,658), masa kerja (p = 0,422) dengan kepatuhan tenaga kefarmasian. Variabel kepemilikan SIP menjadi variabel yang paling dominan yang berhubungan dengan kepatuhan tenaga kefarmasian dengan nilai p = 0,036 dan OR 1,312 (95% CI : 0,177 – 2,784). Diharapkan tenaga kefarmasian dapat mematuhi setiap prosedur pelayanan kefarmasian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Copyrights © 2022