FIAT JUSTISIA: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 5, No 1

PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT OLEH BALAI HARTA PENINGGALAN AKIBAT HUKUMNYA

Murniati, Rilda ( FH unila)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2015

Abstract

Keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator diatur oleh UU Kepailitan 2004 yang bertugas melakukan pengurusan dan pemberesan harta debitur pailit. berdasarkan ketentuan UU Kepailitan 2004, setelah putusan pailit bagi debitur lahir maka tugas atau kewenangan selanjutnya adalah melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Tugas dari Kurator merupakan kunci penentu dari proses penyelesaian perkara kepailitan. Pengurusan dan Pemberesan yang baik dan efektif akan mempermudah pengembalian hak kreditur dan pemenuhan hak debitur pailit akibat kepailitan. Balai harta Peninggalan sebagai Kurator untuk mengurus dan membereskannya. Untuk itu penelitian ini bertujuan memperoleh deskripsi lengkap jelas dan rinci tentang keberadaan Balai Harta Peninggalan sebagai kurator dan proses pengurusan serta pemberesan harta pailit oleh Balai Harta Peninggalan.

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

fiat

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum is an open access and peer-reviewed journal that aims to offer an international academic platform for cross-border legal research encompassing specifically concerning human rights, policy, values of Islam. These may include but are not limited to various fields such ...