Community based corection adalah sebuah kkonsep yang diadopsi dari luar negri dalam mengedepankan pidana sebagai sarana alternatif. Dalam penelitian ini memiiliki tujuan untuk menjelaskan Community based corection yang diterapkan di Indonesia. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil yang diperoleh menunjuukan bahwa Community based corection yang diterpakan di Indonesia masih belum optimal diikarenakan kondisi fasilitas lapas yang masih kurang memadai dan sumber daya manusia yang kualitasnya masih rendah. Biasanya Community based corection dilakukan oleh Lembaga Permasyarakatan sehingga akan mengintergrasikan narapidana saat kebali ke masyarakat.
Copyrights © 2021