Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Kemacetan transportasi kendaraan bermotor ditengarai berdampak pada kerugian ekonomi dan lingkungan. Kerugian lingkungan yang paling menonjol adalah terjadinya pencemaran udara. Bahwa pencemaran udara menyebabkan kualitas udara semakin menurun sehingga dikhawatirkan menyebabkan berbagai penyakit seperti ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya asma, bronkitis dan gangguan pernapasan lainnya. Kerugian ekonomi (economic loss) yang disebabkan kemacetan transportasi kendaraan bermotor menyebabkan penggunaan jumlah BBM (Bahan Bakar Minyak) menjadi lebih banyak dan waktu tempuh yang semakin lama. Menurut data dari Word Bank (2019), nilai kerugian ekonomi yang diakibatkan kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. kerugian itu diantaranya dihitung dari pemborosan energi yaitu BBM yang digunakan kendaran bermotor menjadi lebih banyak untuk jarak yang tetap. Sementara berdasar kajian Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bahwa kemacetan yang terjadi di daerah terpadat di Indonesia, Jabodetabek, mengakibatkan kerugian ekonomi senilai Rp71,4 triliun per tahun. Dari kajian tersebut per hari terjadi pemborosan BBM sebanyak 2,2 juta liter di enam kota metropolitan yang menjadi acuan. Strategi yang bisa ditempuh dalam mengatasi kemacetan transportasi kendaraan bermotor diantaranya dengan perencanaan system transportasi, pembatasan kendaraan bermotor, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, penerapan RTH dan penggunaan kendaraan ramah lingkungan
Copyrights © 2022