Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil danMenengah (UMKM) oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah(Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang. Dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifatdeskriptif, teknik pengumpulan data melalui pedoman wawancara, observasi dan study dokumentasi.Informan Kadis Perindagkop UKM Kabupaten Sintang, Kepala Bidang UMKM, Pengusaha Mikro.Kebijakan pemberdayaan UMKM di Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Sintang mengikuti PeraturanDaerah Kabupaten Sintang Nomor 113 Tahun 2016 tentang susunan organisasi tata kerja DinasPerindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sintang. Arah kebijakan,dengan berbagai langkah strategis untuk menaikkan kelas UMKM yang dilengkapi dengan NormaStandar Operasional Kementerian Koperasi dan UKM dalam pelaksanaan program dan kegiatan. 2).Pelatihan bagi para pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan MenengahKabupaten Sintang sangat penting guna menambah kemampuan pegawai dalam mengoptimalisasi potensiyang dimiliki, serta gambaran yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan Diklat Struktural dan DiklatTeknis/fungsional di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah KabupatenSintang, tentang prinsip umum dalam pendidikan dan pelatihan. Dan 3). Penyuluhan yang dilakukanoleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM)Kabupaten Sintang dengan melibatkan aparat pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan. Karenaberkaitan dengan data dan informasi jenis pelayanan sebagaimana dimaksud, dapat diakses olehmasyarakat dan dunia usaha.
Copyrights © 2022