Fokus: Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang
Vol 20, No 2 (2022): FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas

PELAYANAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA BADAN PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SINTANG

Mega Veronika (Unknown)
Abang Zainudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Oct 2022

Abstract

Prinsip pelayanan dalam era otonomi daerah agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan,karena dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan kesetaraan posisi antara Pemerintah Daerah.Dasar aturan yang mengatur tentang pelayanan publik adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009tentang Pelayanan Publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,sebagai pelaksanapelayanan publik adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasipenyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik. InstansiPemerintah Daerah Kabupaten Sintang yang berwenang dan bertanggung jawab dalam pengelolaanpungutan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sintang adalah Badan Pengelola Pedapatan DaerahKabupaten Sintang. Badan Pengelola Pedapatan Daerah Kabupaten Sintang dalam pelayananPembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sudah berdasarkan pada standar pelayanan sesuai denganketentuan yangberlaku baik dari segi ketepatan waktu dan kecepatan pelayanan serta adanya rasabertanggungjawab atas pelayanan tersebut. Prinsip pelayanan didasarkan pada asaz rasa tanggungjawab,efektif dengan mengutamakan pelayanan mengutamakan pelayanan yang lebih baik. Prosedur pelayananyang di terapkan sederhana, adanya kejelasan, dan tidak berbelit-belit serta sejalan dengan prosedurpelayanan yang telah ditetapkan. Sedangkan alur pelayanan sudah dibakukan memudahkan masyarakatdalam betransaksi membayar pajak.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

fisip

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

FOKUS, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, kali ini memulai tampil dalam kemasan baru. Tampilan dan gaya baru bukanlah berarti menafikkan eksistensi dan substansi keilmuan, terutama ranah kajian administrasi publik. Terbitan ke 17 nomor 1, Maret 2019, tentunya banyak harapan dan tantangan yang masih ...