Kehadiran vaksin AstraZeneca di Indonesia menuai kontroversi. Kontroversi tersebut dimulai dari dikeluarkannya fatwa haram MUI karena ada kandungan tripsin babi dalam proses produksi. Hal ini menimbulkan respon beragam dari masyarakat, termasuk keragaman pandangan pada pemberitaan di media massa tentang isu tersebut. Untuk itu, riset ini ingin melihat bagaimana kontruksi isu tentang kontroversi fatwa haram MUI untuk vaksin AstraZeneca pada media Islami.co dan Kompas.com.Metode yang digunakan adalah analisis framing model Zhondang Pan dan Gerald M. Kosicki.Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan framing pada kedua media. Islami.co membingkai pemberitaan dengan mengajak pembaca untuk diskusi ilmu. Islami.co ingin menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca boleh untuk digunakan karena adanya fatwa halal dari pihak lain sehingga fatwa haram MUI bukanlah satu-satunya acuan masyarakat untuk menentukan keputusan. Sebaliknya Kompas.com membingkai pemberitaan dengan menekankan pada himbauan bahwa adanya fatwa haram MUI tidak seharusnya menjadikan masyarakat ragu untuk vaksinasi. Temuan lain menunjukkan bahwa perbedaan kedua media dalam konstruksi fatwa haram vaksin sekaligus menjelaskan adanya strategi pengemasan isu yang khas dan berbeda sesuai dengan kepentingan masing-masing media.
Copyrights © 2022