Salah satu dari tujuan Tridharma Perguruan Tinggi selain Pendidikan dan Penelitian adalah Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Hal ini diatur dalam Pasal 20 dan 24 Undang-Undang. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa adanya otonomi oleh Perguruan Tinggi, Penelitian Ilmiah dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Sebagai pertanggungjawaban kami, maka dalam melaksanakan tugas tersebut telah kami susun laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, Kami melakukan Pengabdian Kepada Masyarakan dengan tema Bedah Buku Belajar Dari Covid 19 Perspektif Budaya, Hukum, Kebijakan Dan Pendidikan Di Rumah Yatim Piatu Al Amien Ciater Serpong. Kehadiran negara menjadi sebuah keharusan untuk meredam kecemasan warga negaranya dalam hal pemahaman tentang status pendemi virus corona (Covid-19), melalui peran membuat kebijakan, edukasi, pencegahan dan penanganannya Peran negara secara edukatif mejadi langkah awal sebagai sumber informasi dan pengetahuan yang sahih agar warga negara secara mindset tidak terpasung oleh berita hoaks. Selanjutnya langkah pencegahan dan penanganan menjadi kebijakan yang dikuatkan dengan membuat regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan aktualisasinya dalam hal pelayanan public yang akuntabel Kata Kunci: Covid 19 Perspektif Budaya, Hukum, Kebijakan Dan Pendidikan
Copyrights © 2022