Transformasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 10, No 2 (2014): Desember

PELATIHAN MANAJEMEN KEMASAN PADA USAHA JAJANAN, CEMILAN DAN ANEKA KERUPUK DI GEGUTU REMBIGA

Rasyid, Bahrur ( IAIN Mataram)



Article Info

Publish Date
03 Mar 2015

Abstract

Abstrak: Usaha kecil menempati posisi strategis dalam perekonomian di Indonesia, tetapi tetap saja usaha kecil khususnya di Indonesia sering mengalami kendala yang sangat klasik, seperti : i). Kekurangan modal; ii). Teknologi dan ke iii) pemasaran produk, kedepan bagaimana sektor usaha kecil di Indonesia dapat didorong menjadi usaha berskala besar, pada akhirnya mampu meningkatkan perekonomian Nasional. Indonesia menggambarkan usaha kecil selalu dilanda fenomena sulit berkembang. Hal ini terlihat dengan membanjirnya produk pangan dari luar negeri yang banyak ragamnya, mulai dari yang bemitra dengan perusahaan di Indonesia (toll manufacturing),produk impor legal dan produk impor illegal. Jika dicermati dengan baik, ternyata produk tersebut banyak dihasilkan oleh usaha kecil dari luar negeri. Kesemuanya mempunyai kesamaan, yaitu mempunyai memiliki manajemen kemasan prima, baik dari segi tampilan maupun kualitas produknya. Kondisi berbeda terjadi pada usaha kecil di Indonesia, sebagian besar usaha kecil di Indonesia justru tidak mengemas produksi dengan manajemen kemasan yang prima. kemasan dari suatu produk merupakan jantungnya pemasaran, karena kemasan produk itu merupakan jendela informasi yang sangat berguna bagi konsumen. Melalui manajemen kemasan produk, konsumen dapat melihat secara rinci hal-hal yang terkait produk, dengan demikian, tidaklah dapat dibayangkan, apabila suatu produk tidak memiliki manajemen kemasan/merk, tentu produk yang bersangkutan tidak akan dikenal oleh konsumen, sangatlah tepat bila bangsa Indonesia melakukan pengaturan kemasan/merk . Sehubungan dengan hal tersebut kemasan/Merk, menyatakan bahwa hak atas kemasan/merk adalah hak ekslusif yang diberikan negara kepada pemilik kemasan/merk yang terdaftar dalam Daftar Umum Merk untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merk tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Oleh karena itu, usaha kecil yang ada di Indonesia khususnya di Kota Mataram Propinsi Nusa Tenggara Barat perlu diberikan pendidikan dan pelatihan tentang bagaimana membuat merk yang menarik pada produknya, bagaimana mendaftarkan merk yang telah dibuatnya agar merk tersebut dapat dilindungi secara hukum, bagaimana produk tersebut dapat diterima oleh konsumen yang beragama muslim melalui pemberian labelisasi dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, sehingga jika semuanya itu telah terpenuhi pengusaha kecil yang ada di Kota Mataram dapat mengemas produknya semenarik mungkin   

Copyrights © 2014