Pandemi Covid-19 telah terjadi didunia khususnya pada negara indonesia yang telah memberikan tantangan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk pada dunia pendidikan. Kebijakan pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan pada masa pandemi namun kebijakan tersebut terus menerus di lakukannya revisi agar dapat mengatasi permasalahan pada kebijakan sebelumnya. Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas yang sesuai dengan SKB 4 diambil saat ini telah mengizinkan lembaga sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Kemudian pembelajaran tatap muka dapat dimulai pada juli 2021, PTM dapat dilakukan bergiliran setiap kelasnya jadi tidak semua masuk berbarengan sudah mempunyai jadwalnya masing-masing. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana PTM di laksanakan terhadap hasil belajar pendidikan agama islam, sehingga dapat menjadi gambaran ke depannya sebagai bahan acuan dan perbaikan untuk nantinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif, yang dilaksanakan pada bulan September-November 2021 yang beralokasi di SMA N 1 Campaka. Subjek pada penelitian adalah kelas XI IPA 2 tahun ajaran 2021/2022 berjumlah 34 orang. Teknik pengumpulan data adalah wawancara, lembar observasi, dokumentasi, hasil belajar siswa yang di peroleh 47,05% dapat dikatakan cukup dalam proses pembelajaran. Hasil belajar peserta didik ini dapat memenuhi kriteria ketuntasan minimal klasikal, hal ini disesuaikan dengan peraturan PTM pada era new normal.
Copyrights © 2022