Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 7, No 2 (2018)

Kaidah-Kaidah Fiqh (Qawa’id Al-Kulliyah) tentang Keuangan Syariah

Haqiqi Rafsanjani (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2022

Abstract

AbstrakMakalah ini membahas tentang implementasi kaidah-kaidah fiqh (Qaqa’id Al-Kulliyah) dalam keuangan syariah. Ada 12 kaidah yang dibahas dalam makalah ini disertai dengan contoh implementasinya dalam keuangan syariah. Kaidah-kaidah fiqh dapat dikatagorikan menjadi dua jenis. Pertama, kaidah yang benar-benar asli dari segi kediriannya (al-ashl fi dzatihi) dan bukan cabang dari sebuah kaidah fiqh yang lain. Kedua, kaidah yang merupakan subdividen (cabang) dari yang lain. Jenis pertama disebut sebagai kaidah-kaidah fiqh induk, sedangkan jenis yang kedua disebut sebagai kaidah-kaidah makro (al-qawa’id al-fiqhiyyah al-kulliyyah), sebab ia masuk di bawah klasifikasi kaidah-kaidah fiqh induk dan ia menghasilkan cabang-cabang masalah fiqh yang sangat banyak dan tidak terhitung jumlahnya dari segi cakupan objek pembahasannya. Kata kunci: Qawa’id Al-Kulliyah, keuangan syariah

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...